“Apa arti sebuah nama?” tanya William Shakespeare.

Dari perspektif brand atau komunikasi pemasaran, pernyataan Shakespeare sangat keliru. Nama — secara teknis disebut brand atau merek — adalah aset penting untuk dikenal dan bertahan di pasar yang kian lama kian ramai dan ketat.

Dalam tatanan brand (brand architecture) kita mengenal brand name dan kegiatan menamai/memberi nama brand biasa disebut brand naming. Jika kita lihat dari proses mendirikan usaha dari awal (start up) tidak lepas dari proses menamai bisnis dan atau produknya. Sederhana, mudah diingat, dan berbeda dari yang lain menjadi syarat, dan tidak bisa diabaikan pula, nama brand harus bermakna positif.

Nama brand juga sangat menentukan kelangsungan perusahaan untuk kedepannya. Dimana nama tersebut harus unik dan berbeda dengan yang lainnya. Jangan sampai nama brand tersebut setelah dibangun dengna susah payah, dikemudian hari ternyata bermasalah. Juga harus dapat menggambarkan entitas dari perusahaan secara menyeluruh.

Dalam menentukan sebuah nama, terkadang kita bingun untuk memilihnya. Sebagai acuan terdapat beberapa kriteria yang dapat dipergunakan untuk memilih sebuah nama brand. Yaitu :

  1. Founder, menggunakan nama pendiri organisasi, penemu/pembuat produk tersebut.
  2. Deskriptive, menggambarkan bidang usaha produk/jasa yang ditawarkan.
  3. Fabricated, nama yang sepenuhnya diciptakan dan tidak memiliki arti tertentu.
  4. Acronim, singkatan.
  5. Metaphor, diambil dari benda, tempat, orang, hewan, tubuhan, proses, tokoh, mitologi, bahasa asing.
  6. Freestanding, namanya tidak berhubungan dengan produk/jasanya.
  7. Associative, menggambarkan aspek atau manfaat produk/jasa.
  8. Combination, gabungan dari beberapa point.